Konten disusun AI — bisa keliru. Baca disclaimer lengkap
Sentimen Publik
Investree (PT Investree Radhika Jaya)
Sentimen mengukur persepsi publik, bukan fakta hukum. Baca metodologi untuk batasan dan bias yang diakui.
Media nasional (Kompas, CNBC Indonesia, Bloomberg Technoz, Kontan, Tempo, Bisnis.com) meliput kasus ini secara intensif dan konsisten negatif. Framing utama: Investree sebagai contoh kegagalan industri P2P lending Indonesia dan lemahnya pengawasan. Liputan beralih dari investigatif (gagal bayar, gugatan) ke dramatik (penangkapan buronan di Qatar) ke struktural (reformasi regulasi). Media internasional (Crowdfund Insider, Fintech Singapore, DealStreetAsia, Caproasia) mem-frame sebagai cautionary tale bagi investor asing di fintech Indonesia. Liputan positif nyaris tidak ada kecuali pada periode pengumuman Seri D (Oktober 2023) yang segera dibayangi berita gagal bayar.
Komunitas startup dan fintech merespons negatif. Investree — sebagai salah satu pionir P2P lending pertama di Indonesia — dianggap merusak kepercayaan terhadap seluruh industri. Kasus ini, bersama eFishery dan TaniFund, memperkuat narasi 'chilling effect' terhadap pendanaan startup Indonesia. Pelaku industri fintech merasa reputasi kolektif terdampak. Tidak ada pembelaan publik dari komunitas founder terhadap AG.
Segmen paling terdampak dengan sentimen paling intens. Lender mengekspresikan kemarahan, frustrasi, dan perasaan dikhianati. Banyak yang merasa tertipu oleh status 'terdaftar OJK' yang dipersepsikan sebagai jaminan keamanan. Korban beragam: dari individu dengan dana Rp 30 juta hingga akademisi (Guru Besar ITB) dengan ratusan juta. Kelegaan sementara muncul saat AG ditangkap (September 2025), namun segera digantikan skeptisisme tentang prospek pemulihan dana — terutama karena tagihan terverifikasi 'hanya' Rp 151,78 miliar dari kerugian total Rp 2,7 triliun. Lender aktif mengorganisir lewat media sosial dan jalur hukum (setidaknya 7 gugatan perdata). Rencana class action terhadap perusahaan induk Investree juga diwacanakan.
Sentimen terhadap OJK terbagi. Di satu sisi, OJK diapresiasi karena akhirnya bertindak tegas: mencabut izin, menetapkan tersangka, mengejar AG hingga Qatar, dan melimpahkan perkara ke kejaksaan. Di sisi lain, banyak pengamat mengkritik OJK karena lambat bertindak — masalah sudah muncul sejak April 2023 tapi pencabutan izin baru Oktober 2024 (18 bulan). Pengamat akademis (SBM ITB, Celios) dan firma hukum menggunakan kasus ini untuk mendorong reformasi POJK tentang P2P lending, penguatan credit scoring, dan proteksi lender. INDEF merilis policy brief tentang kerentanan struktural industri P2P lending.
Diskusi di media sosial didominasi kemarahan lender dan skeptisisme publik. Kasus Investree sering di-bundle dengan TaniFund, KoinP2P, iGrow, dan Modal Rakyat sebagai bukti 'industri P2P lending Indonesia gagal'. Narasi dominan: 'jangan pernah invest di P2P lending', 'OJK lambat', dan 'founder kabur bawa uang rakyat'. Penangkapan AG di Qatar menjadi momen viral dengan sentimen campuran antara kelegaan dan sinisme ('ditangkap pun uang tidak akan kembali'). Sebagian kecil netizen membela industri P2P lending secara umum dengan argumen 'jangan generalisir semua platform'.
Kutipan Terpilih
“OJK mencabut izin usaha PT Investree Radhika Jaya karena melanggar ketentuan ekuitas minimum dan ketentuan lainnya sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 10/POJK.05/2022, serta kinerja yang memburuk sehingga mengganggu operasional dan pelayanan kepada masyarakat.”
Pernyataan resmi OJK saat mencabut izin Investree. Nada prosedural dan formal, merujuk pada ketentuan regulasi.
“Saya sudah menunggu dana saya kembali hampir dua tahun. Dana saya sekitar Rp 74 juta. Setiap kali saya hubungi, jawabannya selalu template.”
Kesaksian langsung dari lender individual yang menggambarkan frustrasi umum: dana macet bertahun-tahun, respons perusahaan tidak substantif.
“Masalah tak kunjung usai, pionir fintech P2P lending Investree akhirnya runtuh. Dari perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan industri fintech Indonesia, kini berakhir dalam likuidasi dan proses hukum.”
Media keuangan terkemuka membingkai runtuhnya Investree sebagai kejatuhan simbolis bagi industri fintech Indonesia.
“Tersangka AAG dan APP diduga melanggar ketentuan penghimpunan dana masyarakat pada periode Januari 2022 sampai dengan Maret 2024 dengan kerugian masyarakat mencapai setidaknya Rp 2,7 triliun.”
Pernyataan resmi penegak hukum saat mengungkap skala kerugian. Angka Rp 2,7 triliun menjadi benchmark utama kasus ini.
“Kasus Investree ini menjadi pelajaran bahwa akar masalah ada di credit scoring. Ketika scoring kredit tidak ketat, risiko gagal bayar pasti meningkat drastis.”
Analisis dari pengamat yang menyoroti akar masalah teknis di balik gagal bayar Investree.
“Kami berharap dengan ditangkapnya Adrian Gunadi, ada kejelasan soal nasib dana kami. Tapi jujur, kami skeptis uang bisa kembali sepenuhnya.”
Sentimen campuran pasca penangkapan: kelegaan bahwa pelaku tertangkap, tapi skeptisisme tinggi soal pemulihan dana.
“Bangkrutnya Investree menunjukkan overconfidence dalam dunia startup. Pengumuman pendanaan besar-besaran tidak menjamin kesehatan fundamental perusahaan.”
Opini yang mewakili sentimen umum: pengumuman Seri D US$231 juta menciptakan ilusi sehat padahal perusahaan sudah bermasalah.
“Lender bakal layangkan gugatan class action terhadap perusahaan induk Investree. Kami tidak akan berhenti sampai ada pertanggungjawaban penuh.”
Menunjukkan upaya hukum kolektif lender yang terorganisir dan tekad mengejar tanggung jawab sampai ke level perusahaan induk.
“Investree, ketika skandal menenggelamkan mimpi fintech Indonesia. Dari perusahaan yang pernah mendapat kepercayaan investor global, kini hanya menyisakan pertanyaan: ke mana uang rakyat?”
Media startup membingkai kasus sebagai tragedi ekosistem — dari mimpi besar ke kehancuran total.
“OJK terus melakukan penyidikan terhadap eks CEO Investree. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini demi perlindungan masyarakat dan kepercayaan terhadap industri jasa keuangan.”
OJK menunjukkan komitmen penegakan hukum pasca penangkapan, meski dikritik lambat di tahap awal.