Konten disusun AI — bisa keliru. Baca disclaimer lengkap

Kembali ke laporan

Sentimen Publik

CoHive (PT Evi Asia Tenggara)

9 Juni 2026|metode 1.0|Claude — riset web langsung (tanpa Anthropic API)|n=26
Rentang: 1 September 202228 Februari 2023Metodologi

Sentimen mengukur persepsi publik, bukan fakta hukum. Baca metodologi untuk batasan dan bias yang diakui.

Media
Negatif

Pemberitaan arus utama (Tempo, CNN, CNBC, Detik, DealStreetAsia, The Jakarta Post) dominan membingkai CoHive sebagai simbol 'badai startup' dan kerapuhan model coworking — menyorot lilitan utang, penutupan masif lokasi, dan ironi runtuhnya operator terbesar. Nadanya kritis namun banyak berbasis fakta.

Founder
Campuran

Manajemen menonjolkan faktor di luar kendali — pandemi berkepanjangan, kondisi pasok ruang kantor, dan iklim penggalangan dana yang sulit — sebagai penyebab. Pembelaan ini hadir sebagai suara minoritas; sebagian pengamat menilai akar masalah ada pada model bisnis itu sendiri.

Lender/Korban
Negatif

Pemilik properti dan kreditur yang terikat kontrak sewa jangka panjang menanggung gagal bayar saat okupansi anjlok. Sentimennya negatif dan berorientasi pemulihan tagihan melalui proses PKPU/kepailitan.

Pihak Terdampak
Negatif

Penyewa (startup, freelancer, perusahaan) dan karyawan terdampak penutupan ~80% lokasi: harus relokasi dan menghadapi ketidakpastian. Kekecewaan dan kekhawatiran mendominasi, meski sebagian mengenang kontribusi CoHive bagi komunitas kerja.

Sosial Media
Campuran

Percakapan publik terbelah: sebagian menjadikan CoHive contoh 'bubble' startup dan bakar uang yang tak berkelanjutan (negatif), sebagian mengapresiasi perannya membangun ekosistem coworking dan startup Indonesia (positif/nostalgia).

Kutipan Terpilih

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan PT Evi Asia Tenggara (CoHive) dalam keadaan pailit setelah proses PKPU.
Tempo.co (laporan putusan)
Media

Pelaporan fakta putusan pengadilan, perkara 231/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, kondisi pasok ruang kantor yang tidak menguntungkan, dan lingkungan penggalangan dana yang menantang disebut sebagai alasan CoHive gulung tikar.
Manajemen CoHive (sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia)
Founder

Penjelasan perusahaan atas penyebab kepailitan; menonjolkan faktor eksternal.

Dari sekitar 31 gerai, CoHive yang terlilit utang hanya menyisakan sekitar delapan lokasi yang beroperasi.
TFR / CNBC Indonesia (laporan)
Media

Menggambarkan skala penutupan lokasi akibat lilitan utang.

Kebangkrutan CoHive menggetarkan industri coworking Indonesia dan memunculkan keraguan atas keberlanjutan model ruang kerja fleksibel pasca-pandemi.
The Jakarta Post (laporan dampak industri)
Media

Menyoroti dampak psikologis ke pelaku industri coworking lain.

CoHive yang sempat menjadi operator coworking terbesar dengan puluhan lokasi kini terbelit utang dan berhenti, menjadi bagian dari deretan startup yang bangkrut di Indonesia.
Katadata.co.id (daftar startup bangkrut)
Media

Menempatkan CoHive dalam tren 'badai startup' 2022–2023.

CoHive berperan membangun semangat kewirausahaan dan komunitas startup di Indonesia sejak era EV Hive.
KrASIA (profil Jason Lee/CoHive)
Sosial Media

Apresiasi atas kontribusi historis CoHive bagi ekosistem; mewakili nada positif/nostalgia.

Pemilik properti dan kreditur menjadi pihak yang menanggung kewajiban CoHive yang tak terbayar; mereka masuk dalam proses PKPU dan kepailitan untuk pemulihan tagihan.
Liputan proses kepailitan (KlikLegal)
Lender/Korban

Merangkum posisi kreditur dalam proses hukum; bukan kutipan verbatim individu.